PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Salah satu bandar narkoba Palembang yang dijerat UU TPPU oleh BNN RI, Leni Marlina, mempunyai rumah mewah bergaya mediterania. Rumah bercat putih itu, baru rampung Mei 2024 lalu dan sudah disegel serta disita berdasarkan putusan PN Palembang, tertanggal 28 Agustus 2024.
Rumah dengan pagar besi tempa klasik cat warna hitam itu, berlokasi di Jl Sei Seputih No 628, RT 004, RW 001, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I, Kota Palembang. Sekeliling pagar rumah, terpasang pita biru putih bertuliskan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
Sementara pada pagar utama, terpasang banner merah berikut logo BNN RI. Bertuliskan, “Tanah dan Rumah ini Telah Disita oleh Penyidik Direktorat TPPU Badan Narkotika Nasional". Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Direktur TPPU, dan Surat Penetapan PN Palembang tertanggal 28 Agustus 2024.
Warga di sekitar rumah tersebut mengungkapkan rumah itu belum lama ditempati. Karena baru selesai dibangun sekitar awal Mei 2024. "Saya dua kali diundang saat sedekahan rumah baru itu, karena rumah ini memang betul-betul baru dibangun,” ucap seorang ibu-ibu, ditemui Sumatera Ekspres, Rabu (9/10).
Saat itu, dia mengaku hanya bertemu dengan suaminya. Leni Marlina sendiri, tidak terlihat hadir saat yasinan di rumah barunya tersebut. “Sepengetahun kami, suaminya itu pensiunan TNI. Suaminya dikenal baik, orangnya kerap bergaul dengan tetangga,” ungkapnya.
Berbeda dengan perangai Leni Marlina, yang berbanding terbalik dengan suaminya. Leni Marlina tidak bergaul, dan menutup diri dengan warga sekitar rumahnya. "Kalau yang kami lihat, istrinya itu sepertinya yang banyak tingkah,” cetus ibu-ibu yang enggan disebutkan identitasnya itu.
Sepengetahuan warga setempat, Leni Marlina dan suaminya itu memiliki 3 orang anak yang sudah besar-besar. Dua orang perempuan, dan satu orang laki-laki. ”Kalau tidak salah, anaknya yang laki-laki masih kuliah di Palembang. Yang perempuan satu lagi, ikut ayuknya di Aceh,” sebut ibu-ibu tersebut.
Setelah mendapat kabar jika Leni Narkoba ditangkap BNN RI karena menjadi bandar narkoba pada Mei lalu, warga setempat kecewa dan marah. “Setelah penangkapan warga sempat memarahi suaminya. Kalau tahu (istrinya) bandar narkoba, sudah lama diusir dari sini," tukasnya.
BACA JUGA:Kejari OI Musnahkan BB, Sebagian Besar Perkara Narkoba, Ini Penampakannya
Bagaimana pada saat penangkapan 24 Mei 2024 itu? Seingat ibu-ibu tersebut, awalnya yang ditangkap itu 2 orang yang baru saja turun dari mobil di depan rumahnya Leni Marlina. Baru menangkap Leni, yang berada dalam rumah.
Setelah penangkapan tersebut, kondisi rumah mewah itu tampak terbengkalai. Tidak ada yang berani masuk karena terpasang pita dilarang melintas bertuliskan BNN RI. Tanaman di taman depan rumah tersebut pun banyak yang kering dan mati, tidak terurus. Karena rumah itu ditinggal pergi oleh para penghuninya. (kms/air)