Pengendara Mobil di Prabumulih Kecele, Tak Bisa Isi Pertalite Karena Tak Punya Barcode

Rabu 09 Oct 2024 - 17:17 WIB
Reporter : dian
Editor : Irwansyah

Deny, pengawas SPBU 24.311.39 Cambai, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem barcode ini sejak lama, namun baru belakangan ini melarang kendaraan tanpa barcode untuk mengisi BBM.

BACA JUGA:Tradisi dan Legenda Sungai Soak, Saksi Bisu Peradaban Warga Gandus di Palembang

BACA JUGA:Mudahnya Memiliki Yamaha Freego 125, Panduan Simulasi Kredit BAF dengan Cicilan Ringan

"Kami mengikuti aturan dari pusat. Pengendara harus memiliki barcode, dan kami menyediakan layanan untuk pendaftaran bagi yang kesulitan," tutupnya.

Kategori :