SUMATERAEKSPRES.ID - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk kategori Guru Tertentu pada Tahap 1 saat ini sedang memasuki masa pengumuman UKPPPG.
Para peserta ada yang sudah dinyatakan lulus dalam Ujian Kompetensi Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) untuk Guru Tertentu.
Dalam UKPPPG, terdapat dua jenis ujian yang harus dilalui, yaitu Ujian Tertulis dan Ujian Kinerja. Jika peserta gagal di salah satu ujian tersebut, maka mereka hanya diwajibkan untuk mengulang ujian yang tidak lulus.
BACA JUGA:Tinggal Download, Inilah 10 Contoh Jurnal Pembelajaran Modul 2 Bagi Peserta PPG Tahap 3
BACA JUGA:Terancam Tak Lulus Bahkan Diskualifikasi, Ini 4 Sanksi Bagi yang Melanggar UKPPPG Tahap 2
Tahapan Selanjutnya Setelah Lulus UKPPPG
Apa yang akan terjadi setelah dinyatakan lulus UKPPPG? Simak penjelasan selengkapnya.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud), setelah dinyatakan lulus, peserta berhak menerima sertifikat pendidik. Selain itu, mereka juga berpotensi mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
"Peserta yang lulus UKPPPG akan diberikan sertifikat pendidik yang diterbitkan oleh perguruan tinggi penyelenggara PPG yang telah ditetapkan," jelas Kemendikbud dalam pernyataannya di situs resminya.
Guru yang telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan memenuhi kriteria sebagai penerima Tunjangan Profesi Guru akan mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG), yang dapat diakses melalui INFOGTK mulai Maret 2025.
BACA JUGA:Kapan Tunjangan Sertifikasi Cair Bagi Peserta PPG 2024, Ini Pernyataan Dirjen Nunuk
BACA JUGA:Catat! Jika Lulus PPG Tahap 1, Peserta Wajib Urus NRG, Ini Syarat dan Prosedurnya
Kepastian Tunjangan Profesi Guru Tahun 2025
Menurut informasi dari Kementerian Keuangan dan Kemendikbud, Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan tetap diberikan pada tahun 2025 dan sudah masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru Saat Ini