OKI, SUMATERAEKSPRES.ID - Publik di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) beberapa hari terakhir ini dihebohkan dengan beredarnya video di jejaring media sosial (medsos) Instagram (IG) tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan seorang oknum Kades berinisial Wn terhadap istrinya berinisial Ms.
Salah satunya seperti yang terlihat di video viral di akun IG @ogankomeringinfo terlihat seorang wanita meringis kesakitan dengan kondisi lehernya yang mengalami luka gores dan luka lebam di bagian matanya.
BACA JUGA:Ingatkan Jangan KDRT, Motivator Aqua Dwipayana Motivasi Warga Lanud SMH Palembang
BACA JUGA:Perceraian Meningkat Akibat KDRT-Ekonomi, Sumsel Masuk 10 Daerah Tertinggi
Tak hanya itu, si wanita itu berteriak meminta agar suaminya dipenjarakan. “Penjara kela sekali ini,” teriak si wanita yang diduga merupakan istri dari oknum kades seraya memperlihatkan bagian bawah kelopak matanya yang terlihat membengkak dan membiru.
Terdengar pula suara rintihan dari sang wanita yang coba untuk ditenangkan oleh seorang wanita lainnya yang suaranya saling bersahutan meminta agar wanita yang pertama tersebut tenang.
Dikonfirmasi terkait beredarnya video ini, Camat Cengal Kabupaten OKI, H Musa menyampaikan jika video tersebut beredar melalui pesan singkat WhatsApp (WA) dan membenarkan jika yang ada di video tersebut adalah istri dari oknm Kades Kuala Pasir Kecamatan Cengal berinisial Wn.
"Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena yang bersangkutan merupakan pengayom masyarakat, meski begitu hingga kini kami juga belum menerima laporan terkait hal itu," ungkap Musa, kemarin (7/10).
Meski begitu, Musa tak menampik dia mendapatkan informasi jika tindak KDRT yang diduga dilakukan oleh oknum Kades tersebut saat ini telah dilaporkan ke Polsek Cengal dan korban juga sudah diminta untuk melakukan visum.
“Informasinya juga saat ini keduanya sedang dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Kayuagung,” akunya.
Sebelum kejadian itu menurut informasi, istrinya akan mengambil surat dan berkas penting di rumah mereka yang selama ini ditempati rupanya ia mendapat tindakan kekerasan dalam rumah tangga.
BACA JUGA:Faktor Ekonomi-KDRT Picu Tingginya Perceraian, Tren Tahun Ini Meningkat
BACA JUGA:Tolak Beri Password HP, Istri Jadi Korban KDRT
Selama ini istrinya sudah lama tidak lagi tinggal bersama suaminya dan tinggal bersama orangtuanya. Saat ini tengah dalam proses perceraian. "Saya akan berkonsultasi dulu dengan pimpinan Pj Sekda OKI karena sudah menyangkut hukum pidana," bebernya.
Sementara itu, Kapolsek Cengal, Iptu Jamal menjelaskan, sudah mendapat kiriman video tersebut tapi pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Saya baru saja tiba di Cengal, nanti akan ditindaklanjuti," sebutnya. (uni/kms)