Aksi SolidaritasHakim PN Palembang Ke IKAHI Dalam Menuntut Kesejahteraan, Bagaimana Pelayanan Ke Masyarakat?

Senin 07 Oct 2024 - 12:11 WIB
Reporter : Ardila
Editor : Novis

"Kami sangat merasakan itu karena selama ini  kami terima, kami harus menekan kebutuhannya sendiri, sementara dengan menekan itu pendidikan anak kesejahteraan kami sangat minim," tuturnya 

Ia menguraikan, per hari dirinya bisa melakukan persidangan sebanyak 46 persidangan

. Bahkan ia   pernah pulang hingga pukul 23:55 WIB.  Untuk itu, dirinya berharap agar pemerintah mempertimbangkan tuntutan dan memperhatikan kesejahteraan hakim di Indonesia.

"Sudah wajib karena sudah 12 tahun gaji hakim Indonesia tidak naik," tutupnya.

BACA JUGA:Bakal Cuti Massal, Ini Besaran Tunjangan Hakim Yang Tak Naik Selama 12 Tahun

BACA JUGA:Dipicu Dendam Lama, Ketua Ormas Dihakimi Mantan Rekan Bisnis

Diketahui, hakil diseluruh pengadilan Indonesia  melakukan aksi cuti massal pada 7-10 oktober mendatang.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk protes kepada pemerintah yang dinilai lambat dalam menanggapi tuntutan hakim terkait perbaikan kesejahteraan. 

Kategori :