Bakal Cuti Massal, Ini Besaran Tunjangan Hakim Yang Tak Naik Selama 12 Tahun
Hakim di Indonesia rencanakan cuti massal sebagai respons terhadap tunjangan yang tak naik selama 12 tahun. Berapa besaran tunjangan mereka? Foto:Freepik/Sumateraekspres.id--
SUMATERAEKSPRES.ID - Hakim-hakim di Indonesia bakal menggelae aksi cuti massal yang akan dilakukan 7-11 Oktober 2024 mendatang.
Sebagaimana disampaikan juru bicara solidaritas hakim indonesia, Fauzan Arrasyid, gerakan ini merupakan respons kolektif terhadap isu-isu yang telah lama mengganggu kesejahteraan dan independensi profesi hakim di tanah air.
Salah satu yang melatar belakangi adalah soal kesejahteraan hakim. Fauzan memaparkan fakta dan data mengenai kesejahteraan hakim.
BACA JUGA:Gaji Kepala Desa Disesuaikan Berdasarkan Ketetapan Daerah
BACA JUGA: 20 Film Horor Terseram Sepanjang Masa yang Wajib Ditonton, Ada yang Dari Indonesia Loh, Berani Coba?
Ada 11 data yang dipaparkan Fauzan terkait gaji dan tunjangan yang tidak memadai sementara inflasiterus meningkat.
Selama lebih dari satu dekade, tunjangan bagi hakim tidak mengalami penyesuaian, dan situasi ini kini berdampak signifikan pada kehidupan mereka.
Banyak hakim terpaksa meninggalkan keluarganya di daerah asal karena ketidakmampuan untuk membawa mereka ke lokasi penempatan kerja.
BACA JUGA:Belitong Chinese International Festival, Meriahkan Budaya dan Keindahan Alam Belitung
BACA JUGA:Kopi Robusta Lahat Raih Sertifikasi Indikasi Geografis, Dorong Produk Lokal ke Kancah Internasional
Fauzan, seorang hakim, mengungkapkan bahwa biaya untuk memindahkan seluruh anggota keluarga ke tempat tugas sangatlah besar. “Penghasilan kami saat ini tidak mencukupi untuk menanggung semua biaya tersebut,” ujarnya.
Kondisi ini menegaskan perlunya evaluasi dan penyesuaian tunjangan hakim agar mereka dapat menjalankan tanggung jawab dengan lebih baik dan tanpa beban finansial yang berat.
Lantas seberapa besar sih gaji dan tunjangan hakim di Indonesia. Secara umum, besaran gaji hakim diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.
BACA JUGA:Belitong Chinese International Festival, Meriahkan Budaya dan Keindahan Alam Belitung