SUMATERAEKSPRES.ID - Berdasarkan Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) yang dikeluarkan Bawaslu RI, ada 5 provinsi yang rawan tinggi. Lalu, 28 provinsi rawan sedang dan 4 provinsi rawan rendah.
Ada pun 5 provinsi yang rawan tinggi yakni NTT, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur dan Sulawesi Tengah. Sedangkan dari 28 provinsi yang rawan sedang, salah satunya adalah Sumatera Selatan (Sumsel).
“Sumsel di peringkat 4 dari 28 provinsi yang rawan sedang,” kata Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan SPd. Sedangkan 4 provinsi yang rawan rendah yakni Bali, Kalimantan Utara, Papua Selatan dan Kalimantan Tengah.
Dijelaskan Kurniawan mengatakan, peringkat IKP itu merupakan hasil input data Bawaslu Sumsel dalam pemetaan kerawanan pemilihan 2024 berdasarkan pendalaman Bawaslu pada 2023 terhadap isu-isu strategis Pemilu.
BACA JUGA:Bawaslu Palembang Ajak Seluruh Pengawas Pemilu Jaga Integritas, Implementasikan Nilai Pancasila
Untuk per tahapan, 10 provinsi yang rawan tinggi secara sosial politik salah satunya termasuk Sumsel (peringkat 8). Sedangkan pada tahapan pencalonan, dari 10 provinsi dengan kerawanan tertinggi, salah satunya Sumsel (peringkat 5).
Namun di tahapan kampanye dan pungut hitung, kerawanan di Sumsel tidak masuk 10 besar. Ada pun untuk kabupaten/kota, secara nasional yang masuk rawan tinggi ada 84 daerah, rawan sedang 334 daerah dan rawan rendah 90 daerah. Nah, dari 84 daerah yang rawan tinggi, salah satunya adalah kabupaten Lahat.
Untuk kerawanan tahapan secara nasional, dari 10 kabupaten/kota yang rawan sosial politik, salah satunya masuklah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), peringkat 5. Sedangkan tahapan pencalonan, satu dari 10 daerah yang rawan tinggi yaitu Lahat (peringkat 7).
Ditegaskan Kurniawan, pemetaan kerawanan pemilihan 2024 perlu dilakukan karena peringkat IKP Sumsel naik signifikan. "Dengan adanya IKP ini harapannya bisa memitigasi permasalahan yang terjadi dalam setiap tahapan yang akan berlangsung," ucap dia.
BACA JUGA:Bawaslu Palembang Ajak Seluruh Pengawas Pemilu Jaga Integritas, Implementasikan Nilai Pancasila
BACA JUGA:KPU Sumsel Minta Paslon Patuhi Aturan dan Jadwal Kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Awasi Ekstraketat
Ia menambahkan, terkait kerawanan pilkada ini ada beberapa isu strategis yang harus diwaspadai dan dimitigasi potensi pelanggarannya. Diantaranya, netralitas ASN, TNI/Polri, kode etik penyelenggara pilkada, rekapitulasi perhitungan, perolehan suara berjenjang yang bermasalah, intimidasi terhadap para calon kepala daerah dan politik uang.
Kenaikan peringkat IKP Sumsel pada pilkada serentak 2024 karena skor kerawanan juga alami peningkatan. "IKP Sumsel yang dirilis 2022 hanya sebesar 35,07 poin, tapi pada 2024 menjadi 55,32 poin," paparnya.
Ia membenarkan kalau kabupaten Muba masuk kategori kerawanan tinggi pada dimensi sosial politik. Sedangkan Lahat masuk kerawanan tinggi pada tahapan pencalonan.