“Ganja berisi tas hitam yang dimasukkan dalam karung, diletakkan di belakang pintu ruang tamu. Bruto 550 gram,” beber Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno MM, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rudin, Rabu (15/3).Kemudian dalam penggeledahan lebih lanjut, dalam kamar tidur depan juga ditemukan 23 paket ganja siap edar dibungkus kertas koran. Ukuran beratnya masing-masing 200 gram,. “Total dari 23 paket ganja itu, bruto 4.460 gram,” tambah Rudin.
Selanjutnya, ditemukan pula 1 paket ganja bruto 850 gram, ember hijau berisi 1 paket ganja bruto 1.305 gram. “Selain tumpukan daun ganja, kami juga temukan sepucuk senjata api rakitan (senpira) replika revolver dalam tas kecil tersebut,” ungkapnya.BACA JUGA : Daerah Laras Panjang, Kota Laras Pendek Turut disita pula, 1 timbangan duduk, dan 1 timbangan digital gantung, yang digunakan pelaku untuk menimbang ganja sebelum dibungkus pakai kertas korban. “Total barang bukti ganja yang kami dapatkan, seberat 7,1 kilogram,” urai Rudin.
Rudin menjelaskan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi daari masyarakat. Bahkan anak mantan kades tersebut, sering melakukan transaksi ganja di rumah orang tuanya. ”Laku kami lakukan pengintaian dan penyelidikan selama tiga minggu,” bebernya.Hanya saja polisi datang Jumat itu (10/3), Bobi yang menjadi target operasi (TO) lebih dulu berhasil kabur lewat pintu belakang. “Ayahnya yang mantan kades (Samaludin), dia sedang duduk di ruang tamu. Setelah penggeledahan, dia mengakui barang-barang itu miliknya,” ucapnya. (eno/air)
Kategori :