OGAN ILIR, SUMATERAEKSPRES.ID - Tabir peristiwa pembunuhan yang menewaskan seorang sopir truk asal Lampung, Dodi Suwanto (46) yang terjadi pada Senin (29/9) silam akhirnya terkuak. Ternyata warga Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur, Lampung ini meregang nyawa akibat dibunuh oleh Ferdian Pranata alias Ferdi (19), warga Desa Ibul Besar III, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Tersangka Ferdian berhasil diringkus oleh personel gabungan Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dan Satreskrim Polres OI pada Selasa (1/10) sore sekitar pukul 18.00 WIB di tempat persembunyiannya di Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.
Dikonfirmasi perihal penangkapan tersangka Ferdian ini, Kasatreskrim Polres OI AKP Muhammad Ilham membenarkan dan untuk rilis kasus ini direncanakan akan dilakukan Senin (hari ini, red) di Mapolda Sumsel.
“Kita mem-back up yang menangkapnya itu personel Unit 2 Subdit III Jatanras Polda Sumsel nanti untuk rilisnya akan dilakukan di Polda Sumsel Senin ini,” ungkap Ilham yang dikonfirmasi, kemarin (6/10).
BACA JUGA:Perampok-Pembunuh Sopir Travel Disergap Dalam Bus, 2 Pelaku Lain Dalam Pengejaran
BACA JUGA:Bravo Polrestabes Palembang-Polda Sumsel, Amankan 4 Terduga Pembunuh Siswi SMP, Ada Bocil Terlibat
Sementara itu, informasi yang didapatkan koran ini sebelum akhirnya berhasil ditangkap usai kejadian tersangka Ferdi kabur saat disergap di rumahnya di Desa Ibul Besar III. Barulah pada Selasa (1/10) petugas mendapatkan informasi keberadaan tersangka di tempat persembunyiannya di Kota Palembang, tepatnya di Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB-1.
Selanjutnya, tim gabungan Unit II Jatanras dipimpin Kanit 2, AKP Novel Siswandi SH MH dan Panit II, Iptu Teddi Bharata dan tim Satreskrim Polres OI melakukan penyelidikan dengan mengintai lokasi persembunyian tersangka tersebut.
Barulah setelah diyakini tersangka berada di dalam rumah tersebut petugas langsung melakukan penggerebekan dan tersangka dibuat tak berkutik dan mengakui perbuatannya yang menghabisi nyawa korban.
Setelah itu, tersangka Ferdi langsung diamankan ke Mapolda Sumsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut termasuk mengamankan sebilah pisau yang diduga dipergunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Pengakuan tersangka Ferdi dia nekat menghabisi nyawa korban lantaran keinginannya untuk meminta uang sebesar Rp50 ribu kepada korban tak dituruti hingga akhirnya menusukkan pisau ke arah leher korban yang saat itu sedang memarkirkan kendaraan truknya di Jl Sriwijaya Raya, Kecamatan Pemulutan OI, persis di depan Terminal Karya Jaya.