Oleh sebab itu, Mei mengatakan program vaksinasi JE yang dicanangkan pemerintah sejak 3 September hingga 31 Oktober 2024 bagi anak usia 9 bulan hingga 15 tahun ini sangat penting.
Sebab, menurut dia, anak di rentang usia tersebut belum memiliki sistem kekebalan tubuh sebaik orang dewasa.
Ia pun mengajak masyarakat mengikuti vaksinasi JE ini selagi menjadi program pemerintah, sehingga dapat diperoleh secara gratis.
Wlau begitu, Mei menegaskan bahwa vaksin bukan satu-satunya langkah pencegahan dari penyakit JE.
Tetapi perlu juga dukungan masyarakat melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
"Karena penyakit ini ditularkan oleh nyamuk. Maka pastikan lingkungan harus bebas dari nyamuk," ujarnya.
Vaksin adalah sediaan biologis yang dipakai untuk menghasilkan kekebalan adaptif terhadap penyakit infeksi tertentu.
Umumnya, vaksin mengandung agen atau zat yang menyerupai mikroorganisme penyebab penyakit dan kerap kali dibuat dari mikroorganisme yang dilemahkan atau dimatikan, dari toksinnya, atau dari salah satu protein permukaannya.
Agen dalam vaksin merangsang sistem imun supaya dapat mengenali agen tersebut sebagai ancaman, menghancurkannya, dan mengingatnya agar sistem imun dapat kembali mengenali dan menghancurkan mikroorganisme yang berhubungan dengan agen tersebut saat ditemui di masa yang akan.
Vaksin bisa bersifat profilaksis (misalnya untuk mencegah atau memperbaiki dampak akibat infeksi patogen pada masa depan) atau terapeutik (misalnya vaksin terhadap kanker).
BACA JUGA:Pemkot Palembang Target 236 Ribu Anak, Ayah Bunda Ayo Bawa Buah Hati Untuk Divaksin
BACA JUGA:Vaksin Meningitis Ampuh Cegah Radang Selaput Otak
Japanese Encephalitis (JE) adalah salah satu penyebab utama radang otak akibat infeksi virus (ensefalitis virus) di seluruh dunia dan merupakan masalah utama kesehatan masyarakat di Asia termasuk di Indonesia.
Berdasarkan data publikasi Badan Kesehatan Dunia atau WHO, diperkirakan terdapat sejumlah 67.900 kasus baru per tahun di 24 negara di kawasan Asia dan Oceania.
Di Indonesia, kasus konfirmasi JE dalam periode tahun 2014 sampai dengan per Juli 2023 dilaporkan sejumlah 145 kasus dimana 30 kasus diantaranya berada di Provinsi Kalimantan Barat.
Case Fatality Rate (CFR) penyakit ini mencapai 20-30% dan 30% – 50% dari penderita yang bertahan hidup akan mengalami gejala sisa seperti lumpuh atau kejang, perubahan perilaku, hingga kecacatan berat.