Mahasiswi Lapor Polisi Setelah Dokumen dan iPhone Raib di Jambret

Kamis 03 Oct 2024 - 18:50 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Irwansyah

SUMATERAEKSPRES.ID – Aksi penjambretan kembali mengincar pengendara motor wanita, kali ini menimpa Desy Safitry, seorang mahasiswi dari Stisipol Candradimuka.

Desy, yang berusia 21 tahun, melaporkan insiden tersebut ke petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Didampingi temannya, Desy menjelaskan bahwa peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB saat mereka dalam perjalanan menuju kampus. “Kejadiannya pagi hari, sekitar setengah sepuluh, ketika saya dibonceng teman,” ungkapnya.

BACA JUGA:Temukan Rekomendasi 10 Laptop Murah Dengan Harga 3 Jutaan Ideal untuk Mahasiswa yang Suka Beraktivitas Ringan

BACA JUGA:Raih Kenyamanan Berkendara, Temukan Harga dan Simulasi Kredit Honda CR-V 2024!

Menurutnya, saat melintas di Jalan Kol H Burlian, tepat di depan RS Siti Fatimah, sebuah sepeda motor berwarna abu-abu tiba-tiba mendekat dan memepet mereka.

“Pelaku langsung merampas tas yang saya bawa di tengah antara saya dan teman yang mengendarai motor,” ceritanya.

Desy menambahkan bahwa saat kejadian, ia sempat berteriak meminta tolong, namun tidak ada yang datang membantu. “Saya teriak minta tolong, tetapi tidak ada yang menolong,” keluhnya.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi LRT

BACA JUGA:Bakal Cuti Massal, Ini Besaran Tunjangan Hakim Yang Tak Naik Selama 12 Tahun

Pelaku, yang mengenakan jaket hitam, melarikan diri ke arah PTC Mall setelah berhasil mengambil tasnya. “Saya berharap pelaku dapat ditangkap dan dokumen-dokumen penting yang ada di dalam tas bisa ditemukan,” harap Desy.

Akibat kejadian ini, Desy kehilangan iPhone 13, dompet, STNK, KTP, kartu ATM, serta dokumen penting lainnya dengan total kerugian mencapai Rp 15 juta.

BACA JUGA: 20 Film Horor Terseram Sepanjang Masa yang Wajib Ditonton, Ada yang Dari Indonesia Loh, Berani Coba?

BACA JUGA:Belitong Chinese International Festival, Meriahkan Budaya dan Keindahan Alam Belitung

Menanggapi laporan tersebut, Kompol Fadly, KA SPKT Polrestabes Palembang, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku.

Kategori :