Kejati Sumsel Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi LRT

Kamis 03 Oct 2024 - 16:16 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Irwansyah

BACA JUGA:Tingkatkan Kepuasan Pelanggan Lewat Pelayanan Prima LRT Sumatera Selatan

Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang yang sama atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kategori :