Dijelaskan Haris, mulai 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025 akan dilakukan seleksi administrasi. Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi 4-18 Februari 2025.
Setelah itu dilanjutkan tahapan berikutnya. "Pelamar prioritas adalah eks tenaga honorer kategori II, tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN, dan tenaga non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah," jelasnya.
Bagi calon pelamar yang akan mendaftar diperbolehkan menggunakan materai tempel atau e-materai. "Sempat menjadi polemik penggunaan e-materai saat akan mendaftar. Kami membolehkan pakai materai tempel maupun e-materai. Asal jangan menggunakan materai palsu atau materai yang sudah digunakan, karena bisa menyebabkan tidak lulus seleksi," lanjutnya.