Pengusaha Pempek Nunggak Kredit Fortuner, PT. CSUL Finance Tempuh Jalur Hukum

Rabu 02 Oct 2024 - 15:57 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Irwansyah

SUMATERAEKSPRES.ID - PT. CSUL Finance (Chandra Sakti Utama Leasing) mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan sederhana terhadap salah satu debitur, seorang pengusaha pempek terkenal, di Pengadilan Negeri Palembang.

Tindakan ini diambil setelah debitur, yang diketahui memiliki usaha pempek di kawasan Poligon, tidak melunasi angsuran mobil Fortuner miliknya.

Indra, S.I.P., Branch Manager PT. CSUL Finance, mengungkapkan, “Debitur ini secara sengaja mengabaikan kewajibannya untuk membayar angsuran.”

BACA JUGA:Antar Pacar Pulang, Angga Disiram Air Keras oleh OTK, Ibu Lapor ke Polrestabes Palembang

BACA JUGA:Puan Maharani Dilantik sebagai Ketua DPR RI, Didampingi Empat Wakil dari Partai Terbesar

Meskipun pembayaran angsuran macet, kendaraan tersebut masih digunakan untuk mendukung kegiatan usaha dan pribadi sang debitur.

PT. CSUL Finance memberikan fasilitas kredit berupa satu unit mobil Fortuner warna hitam metalik tahun 2021, dengan nomor polisi BG 14 YK, selama 60 bulan dan cicilan bulanan sebesar Rp 13.200.000.

Namun, sejak Mei, debitur yang berinisial DS telah berhenti membayar cicilan.

BACA JUGA:Peralihan Musim, Waspada Terhadap Kejadian Ekstrem di Sumatera Selatan

BACA JUGA:Jelajahi Jalanan ke Lintasan dengan Motor Kawasaki Pilihan Ideal untuk Setiap Keberanian

“Upaya penagihan telah dilakukan secara lisan dan melalui surat teguran, tetapi DS sulit untuk dihubungi, baik di rumah maupun di tempat usaha,” jelas Irwan Syahputra, SH, kuasa hukum dari Tim Law Office Abadi & Rekan.

Akibat dari keterlambatan pembayaran ini, PT. CSUL Finance mengalami kerugian materiil sekitar Rp 104 juta, dan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 686 juta.

Melalui gugatan ini, pihak PT. CSUL berharap mendapatkan keadilan dan agar debitur memahami tanggung jawabnya.

Meskipun sudah mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, upaya tersebut menemui jalan buntu. Hingga berita ini diturunkan, debitur DS belum memberikan tanggapannya terkait masalah ini.

Kategori :