8.744 Pelamar CPNS Kemenag 2024 Lulus Pasca Sanggah, Cek Namamu!

Selasa 01 Oct 2024 - 07:00 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, menambahkan bahwa pelamar yang lulus seleksi administrasi pasca sanggah akan melanjutkan ke tahap SKD.

Proses seleksi ini akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), dengan jadwal dan lokasi tes yang akan diumumkan lebih lanjut di laman resmi Kemenag.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS di Lahat: 7.761 Pelamar Gagal Memenuhi Syarat

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Pelaksanaan SKD dan SKB CPNS 2024 Beserta 20 Link Simulasi Latihan Soal

"Detail mengenai jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD dengan CAT akan diinformasikan kemudian melalui https://kemenag.go.id," ujar Wawan Djunaedi.

Wawan juga menekankan bahwa proses seleksi CPNS di Kementerian Agama tidak dipungut biaya. Ia memperingatkan bahwa kelulusan hanya didasarkan pada hasil kerja dan prestasi pelamar.

"Jika ada pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu, baik dari internal Kemenag maupun pihak luar, itu adalah penipuan," tegasnya.

Wawan memastikan bahwa keputusan Panitia Seleksi CPNS Kemenag tahun 2024 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Kategori :