4 Kunci Keberhasilan Aksi Nyata Bagi Peserta PPG Tahap 3

Minggu 29 Sep 2024 - 15:00 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

Guru yang berstatus PPPK akan menerima tunjangan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan guru non-PNS dengan SK inpassing mendapatkan tunjangan setara gaji pokok PNS sesuai golongan.

Melalui pelaksanaan Aksi Nyata di PMM, guru peserta PPG Tahap 3 2024 diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama pelatihan.

Dengan menyelesaikan seluruh tahapan ini, guru tidak hanya mendapatkan sertifikat pendidik tetapi juga berhak menerima tunjangan profesi yang telah dianggarkan mulai tahun 2025.

Kategori :