KAYUAGUNG, SUMATERAEKSPRES.ID- Penerimaan rekrutmen Kelompok Pengawas Tempat Pemungutan Suara (KPPS) berakhir kemarin (28/9). Untuk seluruh tempat semuanya sudah terisi calon pelamar. ‘’Untuk jumlah dibutuhkan 8.743 petugas sedangkan yang melamar lebih dari jumlah tersebut,’’ ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI, Muhammad Irsan melalui Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan SDM, Dedi Irama.
BACA JUGA:Viral Pelemparan Truk Fuso di Gelumbang, Kaca Depan Pecah, Polisi Akan Tingkatkan Patroli
BACA JUGA:Jadikan Momen Pernikahan Tak Terlupakan
Dikatakan, petugas yang dibutuhkan ini akan disebar di 1.249 TPS. Setiap TPS dibutuhkan 7 petugas. ‘’Nantinya dilanjutkan seleksi berkas yang akan diumumkan pada 2 Oktober mendatang,’’ katanya.
Lalu dilanjutkan seleksi calon anggota KPPS yang diumumkan pada 7 Oktober melalui seleksi wawancara. Masa kerja anggota KPPS mulai tanggal 7–27 November atau selama 20 hari. ‘’Selama masa kerja anggota KPPS akan bertugas untuk mempersiapkan, melaksanakan sampai pemungutan dan perhitungan surat suara di TPS masing-masing,’’ ujarnya.
Dirinya berharap mereka yang mendaftar, lanjutnya, memang mereka yang sudah memiliki pengalaman sebelumnya seperti pernah menjadi petugas sehingga bisa dengan mudah berkoordinasi dengan petugas kelompok lainnya. “Tugas mereka juga berat, jadi kami harap semua petugas bisa menjaga netralitas dan profesional,”imbuhnya.