Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Kayuagung, Anisa Lestari menambahkan, pihaknya tetap berpedoman kearah pimpinan dan pimpinan mahkamah agung sendiri masih dinaungi Ikatan Hakim Indonesia.
BACA JUGA:Legenda Musik Iwan Fals dan Irfan Hakim Hadirkan Album Kolaborasi 'Genjrengan Aviary Live Session'
Apakah akan berpartisipasi atau tidak akan berpedoman dan menunggu arahan pimpinan dan rahan ketua umum Ikatan Hakim Indonesia.
" Kalau Hakim PN Kayuagung mendukung gerakan yang dilakukan naungan Ikatan Hakim Indonesia sesuai arahan pimpinan, "bebernya.
Karena untuk pelayanan masyarakat tetap berjalan tidak akan menggangu pelayanan dengan adanya aksi tersebut. Jadi masih Wait and See.
Kategori :