MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Banyuasin (Muba), Roy Riady, SH, MH, menggarisbawahi urgensi penerapan teknologi digital dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang bersih dari korupsi.
Hal ini disampaikan dalam seminar berjudul “Berselancar Kembali di Aplikasi Srikandi & Penerapan Aplikasi Desa” yang berlangsung di Oproom Pemerintah Kabupaten Muba pada Rabu, 25 September 2024.
Dalam pemaparannya, Roy Riady menekankan bahwa aplikasi seperti Srikandi berpotensi besar dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi di sektor pelayanan publik.
BACA JUGA:KPU Muba Gelar Rapat Pleno Terbuka, Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024
BACA JUGA:Junaidi Jabat Ketua, Irwin dan Edi Wakil Ketua DPRD Muba
“Dengan digitalisasi, berbagai masalah dapat diatasi lebih cepat, yang pada gilirannya akan mengurangi risiko penyimpangan dan korupsi dalam pengelolaan keuangan negara,” ungkapnya.
Roy juga menekankan bahwa implementasi digitalisasi harus menyeluruh, terutama dalam pengelolaan keuangan publik.
“Teknologi ini mempermudah pengawasan dan kontrol, sehingga kita dapat dengan mudah melihat mana yang tidak mematuhi regulasi,” tegasnya.
BACA JUGA:Pemkab Muba Raih Reward Miliaran Rupiah Kategori Insentif Fiskal 2024 dan Produk Dalam Negeri
BACA JUGA:Kajari Muba Tegaskan Bahaya Kejahatan Korporasi Terkait Karhutla
Ia turut menggarisbawahi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang menunjukkan bahwa masih terdapat dana yang belum dikembalikan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dengan penerapan aplikasi digital, OPD yang melanggar dapat langsung dipantau tanpa perlu melakukan pertemuan fisik, cukup melalui aplikasi yang tersedia.
Kajari Muba juga mengingatkan bahwa perencanaan yang matang adalah kunci dalam pengelolaan dana negara, yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.