Kasus Penusukan di Pilkada Palembang: Kuasa Hukum Jamak Udin Tuntut Pengusutan Tuntas, Ini Katanya!

Rabu 25 Sep 2024 - 07:42 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Novis

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak Kota Palembang tahun 2024 terciderai dan memakan korban. 

Ini lantaran terjadinya aksi penusukan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) usai berlangsungnya tahapan pengundian nomor urut di sekitar kantor KPU Kota Palembang di kawasan Kamboja pada Senin (23/9/2024) sore.

Sala seorang tokoh masyarakat yang cukup disegani di Kota Palembang sekaligus juga sebagai Ketua DPC Grib Jaya Kota Palembang, H Jamak Udin,SH (53) warga Lorong Semendo Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Kertapati Kota Palembang ini menjadi korban, saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Jamak mengalami luka tusuk di bagian leher dan punggungnya dan harus menjalani operasi di RSUP Muhammad Husein Palembang.

BACA JUGA:ESP Nyatakan Komitmen Dukung RDPS di Pilkada Palembang, Ini Katanya

BACA JUGA:Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Palembang, KPU Batasi Massa Hingga 50 Orang, Ini Kata KPU!

Sementara satu korban lainnya, Aipda Tresno Widodo, personel Sat Intelkam Polrestabes Palembang juga menjadi korban penusukan saat ini juga tengah mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Mohammad Hasan Polda Sumsel.

Tim kuasa hukum H Jamak Udin, dari Lembaga Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (LBH SSB) menyuarakan keprihatinan yang mendalam atas insiden ini. 

Mereka meminta pihak kepolisian agar dapat mengusut tuntas peristiwa yang bertalian erat dengan kontestasi Pilkada Kota Palembang tahun 2024. 

Pasalnya, yang ditusuk dengan yang menusuk berasal dari pendukung pasangan calon (paslon) yang berbeda. 

"Selaku kuasa hukum dari korban Jamak Udin kami menyampaikan keprihatinan mendalam. Karena ini tidak hanya tindak pidana biasa, ini terjadi pada saat pelaksanaan tahapan Pemilukada Serentak tahun 2024. Mohon kepolisian mengusut tuntas kasus ini tangkal semua pelaku yang terlibat termasuk aktor intelektualnya," imbuh Adv.Prengki Adiyatmo,SH bersama tim kuasa hukum H Jamak Udin dari LBH SSB ini dalam siaran persnya Rabu (25/9/2024) pagi. 

BACA JUGA:Prima Salam. Tokoh Muda Partai Gerindra Siap Menyongsong Pilkada Palembang

BACA JUGA:JSI Solid Dukung RDPS di Pilkada Palembang, Shofwatillah: Kalau Bukan Ratu Dewa Siapa Lagi?

Menurut Prengki, selama pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024 ini masyarakat sipil wajib untuk diberikan perlindungan jangan sampai menjadi korban segelintir orang yang hendak menciderai pesta demokrasi ini.

Sebagai korban saat ini pihaknya telah melayangkan laporan dan telah ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang. 

Kategori :