Dipicu Dendam Lama, Ketua Ormas Dihakimi Mantan Rekan Bisnis

Selasa 24 Sep 2024 - 15:20 WIB
Reporter : Adi
Editor : Irwansyah

SUMATERAEKSPRES.ID – Aksi penusukan yang terjadi setelah pengundian nomor urut di Kantor KPU Kota Palembang pada Senin (23/9) sore kini terungkap.

Seorang pelaku bernama Ahmad Rusli (45), yang merupakan warga Jl SM Mansyur Lr Lebak Keranji, Kecamatan Ilir Barat I, telah ditangkap di Mapolsek Ilir Timur I tidak lama setelah insiden tersebut.

Penangkapan ini dilakukan oleh personel gabungan Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek Ilir Timur I.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol DR Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa keributan antara dua kelompok massa dari organisasi masyarakat (ormas) GRIB itu dipicu oleh perselisihan pribadi antara korban, Jamak Udin, dan Ahmad Rusli.

Perselisihan ini berakar dari ketidakpuasan terkait komitmen fee pekerjaan di kawasan Keramasan, Kertapati, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Sidak ke Pasar Kayuagung. Harga Sembako Stabil, Inflasi di OKI Tercatat 1,9 Persen

BACA JUGA:Hoak! Isu Lucy Bakal Tutup Sumur Minyak, Carikan Solusi Minyak Tak Dimonopoli

Ketika keduanya bertemu di lokasi kejadian di depan Kantor Camat Ilir Timur I, mereka terlibat percekcokan yang berujung pada penusukan.

Tak hanya Jamak, seorang anggota polisi dari Sat Intelkam Polrestabes Palembang, Si Trisno Widodo, yang berusaha melerai keributan, juga ditusuk oleh pelaku.

Melihat situasi yang semakin tidak terkendali dan massa saling menyerang, pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas dengan mengamankan Ahmad Rusli ke Mapolsek Ilir Timur I.

Sementara itu, Jamak Udin segera dilarikan ke RSMH, sedangkan anggota polisi yang terluka dibawa ke RS Bhayangkara M Hasan untuk mendapatkan perawatan intensif.

BACA JUGA:Mengungkap Raja Bisnis Properti di Indonesia: Pemilik Proyek Berkelas, Siapa Saja? Ini Dia!

BACA JUGA:Bisnis Pecel Lele Berkembang Pesat: Strategi Sukses Budidaya Lele, Yuk Pelajari dan Segera Mulai!

"Masalah antara korban dan pelaku sebenarnya sudah ada sebelumnya. Dendam ini memuncak saat mereka bertemu di lokasi kejadian.

Keduanya terlibat cekcok mulut yang membuat pelaku nekat mencabut pisau dan menyerang korban. Saat anggota kami melerai, pelaku malah menusuk mereka," jelas Kombes Harryo saat di wawancarai setelah Pelaksanaan Deklarasi Pemilu Damai di The Sultan pada Selasa (24/9).

Kategori :