Dipicu Dendam Lama, Ketua Ormas Dihakimi Mantan Rekan Bisnis

Selasa 24 Sep 2024 - 15:20 WIB
Reporter : Adi
Editor : Irwansyah

Kombes Harryo menegaskan bahwa keributan tersebut murni merupakan persoalan pribadi antara kedua pihak dan tidak ada kaitannya dengan calon pasangan kepala daerah.

Meski keduanya adalah massa pendukung dari pasangan Ratu Dewa - Prima Salam dan Fitrianti Agustinda - Nandriani Octarina, hal itu tidak berpengaruh pada insiden penusukan.

BACA JUGA:Al Kuadrat Sweet Banget, Lamar Alyssa di Atas Perahu, Ini Kata Al Ghazali

BACA JUGA:Mantap! BNNP Sumsel Musnahkan 8,5 Kg Sabu Jaringan Sekayu Betung, Ini Keterangan Kepala BNNP Sumsel!

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami keterangan pelaku dan memastikan proses hukum akan berjalan tanpa tebang pilih.

"Kami akan tetap bertindak tegas. Proses hukum terhadap pelaku sedang berjalan, dan saat ini korban sudah dirawat jalan setelah mendapatkan perawatan medis," pungkasnya.

Kategori :