319.255 Pelamar Lolos CPNS Kemenag 2024, Siap Lanjut ke Tahap SKD!

Selasa 24 Sep 2024 - 11:25 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

"Kelulusan sepenuhnya berdasarkan prestasi dan usaha masing-masing pelamar. Jika ada pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan, itu adalah tindakan penipuan," tegasnya.

Dia juga menambahkan bahwa keputusan Panitia Seleksi CPNS Kemenag bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi, menjelaskan bahwa pelamar yang lolos seleksi administrasi berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). "Mereka yang tidak lulus seleksi administrasi tidak dapat mengikuti SKD," ungkap Wawan.

Pelamar yang lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah akan mengikuti SKD dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Selain itu, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) juga akan dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan seleksi.

Tahun ini, pelamar memiliki opsi untuk menggunakan nilai CAT dari tahun 2023. "Jika pelamar ingin menggunakan nilai CAT tahun lalu, mereka dapat mencentang pilihan tersebut di akun SSCASN masing-masing. Bagi yang belum ikut CAT tahun lalu atau tidak mencentang, wajib mengikuti CAT tahun ini," tambah Wawan.

Setelah hasil sanggah diumumkan, pelamar yang lolos dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Kategori :