319.255 Pelamar Lolos CPNS Kemenag 2024, Siap Lanjut ke Tahap SKD!

Selasa 24 Sep 2024 - 11:25 WIB
Reporter : Rian Sumeks
Editor : Rian Sumeks

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Kementerian Agama (Kemenag) hari ini mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenag untuk tahun 2024.

Menurut Sekretaris Jenderal Kemenag, M Ali Ramdhani, sebanyak 319.255 pelamar dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi.

Dari total 411.194 pendaftar, hanya 386.540 yang berhasil melakukan submit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 319.255 pelamar dinyatakan memenuhi syarat.

"Hasilnya bisa diakses melalui situs resmi Kemenag di https://kemenag.go.id atau akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id," ungkap M Ali Ramdhani di Jakarta.

BACA JUGA:19.042 Pelamar Tak Penuhi Syarat, Hasil Seleksi Administrasi CPNS di Sumsel, Babel, Jambi dan Bengkulu

BACA JUGA:Cara Daftar Tryout CAT BKN untuk Tes CPNS 2024: Langkah Mudah dan Gratis!

Sebaliknya, sebanyak 67.285 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak lolos seleksi administrasi.

"Mereka yang tidak lolos bisa melihat pengumumannya melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id," tambahnya.

Mekanisme Sanggah untuk Pelamar yang Tidak Lolos

Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus, masih ada kesempatan untuk mengajukan sanggahan. Masa sanggah dibuka mulai tanggal 18 hingga 20 September 2024.

BACA JUGA:Cara Efektif Ajukan Sanggahan TMS CPNS Kemenkumham, Lengkap dengan Solusi Jika Ditolak

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Pelaksanaan SKD dan SKB CPNS 2024 Beserta 20 Link Simulasi Latihan Soal

Sanggahan bisa diajukan melalui akun SSCASN di laman yang sama. Namun, Ali Ramdhani menegaskan bahwa masa sanggah bukan untuk memperbarui dokumen atau mengunggah ulang dokumen yang salah.

"Panitia seleksi akan memverifikasi ulang dokumen yang disanggah, dan keputusan final akan diumumkan sesuai jadwal Panitia Seleksi Nasional. Hasil sanggah rencananya akan diumumkan pada 21-27 September 2024," jelasnya.

Ali Ramdhani juga mengingatkan bahwa seluruh proses seleksi CPNS di Kementerian Agama tidak dipungut biaya.

Kategori :