Berbisnis Sabu Selama 1,5 Bulan, Sejoli di Lahat Dibekuk Polisi, Ini Barang Bukti yang Diamankan!

Selasa 24 Sep 2024 - 11:13 WIB
Reporter : Agustriawan
Editor : Novis

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Kategori :