Meskipun belum ada Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) khusus untuk jet pribadi, pemerintah telah mewacanakan penerapan pajak tersebut.
Hal ini disebabkan karena penggunaan jet pribadi dianggap sebagai bagian dari konsumsi barang mewah.
Menyewa jet pribadi tidak hanya sekedar kemewahan, tetapi juga tentang kenyamanan, privasi, dan fleksibilitas yang tak bisa ditawarkan penerbangan komersial.
Penyewa jet pribadi memiliki kebebasan untuk menentukan jadwal dan destinasi penerbangan, serta mendapatkan akses ke terminal khusus yang jauh dari hiruk-pikuk bandara umum.
Bagi pengusaha, selebriti, atau siapapun yang menghargai waktu dan privasi, jet pribadi adalah pilihan ideal.
Bukan hanya soal gaya hidup mewah, tetapi juga efisiensi dalam melakukan perjalanan.
Dengan makin banyak orang yang mencari pengalaman eksklusif, industri sewa jet pribadi diprediksi akan terus berkembang di Indonesia.