Inisiatif ini bertujuan untuk mengembangkan sumber ekonomi baru dan meningkatkan investasi daerah, serta memperkuat keterlibatan daerah dalam rantai pasokan global.
APBN tahun 2025 mencatat defisit sebesar 2,53% dari Produk Domestik Bruto (PDB), atau sekitar Rp616,2 triliun.
Untuk mengelola defisit ini, pemerintah dan DPR telah sepakat untuk melakukan pembiayaan utang sebesar Rp775,9 triliun.
Pembiayaan utang akan dikelola secara hati-hati dan berkelanjutan dengan fokus pada pengendalian risiko yang dapat diterima.
Pemerintah juga merencanakan investasi sebesar Rp154,5 triliun pada tahun 2025, yang akan dilakukan secara selektif, termasuk penyertaan modal negara kepada BUMN dan Badan Layanan Umum (BLU) dengan tata kelola yang baik untuk memastikan efisiensi dan produktivitas.