Lahat, SUMATERAEKSPRESM.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat telah resmi menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan ini diambil setelah proses verifikasi yang ketat, memastikan bahwa semua berkas calon lengkap dan memenuhi syarat yang ditentukan.
"Ketiganya kami nyatakan diterima, dan kini Kabupaten Lahat memiliki tiga pasangan calon yang telah ditetapkan," ungkap Ketua KPU Lahat, Sarjani, melalui Komisioner Divisi Teknis, Elfa Rani, pada Minggu (22/9). Penetapan ini dilakukan usai rapat pleno tertutup di kantor KPU Lahat.
BACA JUGA:Senam Gembira Partai Demokrat Meriahkan HUT ke-23 di Lahat
BACA JUGA:Cughup Maung, Permata Air Terjun di Kabupaten Lahat yang Menggoda Wisatawan
Ketiga pasangan calon yang disetujui adalah:
1. Hj. Lidyawati Cik Ujang, SHut berpasangan dengan H. Haryanto, SE, MM, MBA (Berlian).
2. Yulius Maulana, ST berpasangan dengan Dr. Budiarto Marsul, SE, MSi (YM-BM).
3. Bursa Zarnubi, SE berpasangan dengan Widia Ningsih, SH, MH (BZ-WIN).
Setelah verifikasi menyeluruh, KPU menyatakan semua berkas ketiga pasangan calon memenuhi syarat. "Ini adalah langkah awal yang penting untuk menyukseskan Pilkada," tambah Sarjani.
BACA JUGA:Partai Demokrat Lahat Gelar Senam Masal: Promosi Hidup Sehat dan Kebersamaan Jelang Pilkada
BACA JUGA:318.534 Pemilih Ditetapkan KPU Lahat dalam Rapat Pleno Terbuka, Ini Kata Ketua KPU Lahat!
Selanjutnya, pengundian nomor urut untuk ketiga Paslon dijadwalkan berlangsung pada Senin, 23 September 2024, pukul 14.00 WIB di kantor KPU Lahat. Beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan ini meliputi:
- Jika Wakil Bupati tidak dapat hadir karena sakit, keputusan akan diambil oleh Calon Bupati.
- Tim pemenangan dibatasi maksimal 32 orang, termasuk pasangan calon.