Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Keluang, Pemilik Kabur dan Hampir Sebulan Bersembunyi di Jawa Barat

Sabtu 21 Sep 2024 - 19:21 WIB
Reporter : Yudhi Ariandi
Editor : Dede Sumeks

Selain itu, tersangka juga terancam dijerat Pasal 188 KUHP yang mengatur ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

“Proses hukum akan terus berjalan dan kami memastikan bahwa pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Bondan. (yud/air/)

Kategori :