JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Bawaslu Kota Palembang, diwakili oleh Efan Yutawan selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin), turut berpartisipasi dalam Koordinasi Nasional mengenai Kesiapan Kepala Daerah untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Serentak 2024.
Acara yang diselenggarakan di Ecovention Hotel, Jakarta, pada Selasa (17/09/2024) ini dibuka oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
Dalam sambutannya, Rahmat Bagja memaparkan Indeks Kerawanan Pilkada 2024, menekankan bahwa isu netralitas ASN berada di posisi ketiga dari segi kerawanan dalam pemilihan kepala daerah.
“Berdasarkan Indeks Kerawanan Pilkada yang kami rilis, pelanggaran netralitas ASN tidak mencapai seribu kasus jika dibandingkan dengan Pemilu 2019,” kata Bagja di hadapan para kepala daerah dan perwakilan Bawaslu dari seluruh Indonesia.
Efan Yutawan mengungkapkan, acara ini memiliki nilai penting dan diharapkan dapat menghasilkan tindak lanjut yang positif.
Menurutnya, netralitas ASN adalah isu krusial yang harus dijaga selama seluruh tahapan Pilkada, termasuk pendaftaran, kampanye, dan pemungutan serta penghitungan suara.
"Kesamaan pemahaman antara Bawaslu dan kepala daerah dalam hal ini sangat penting," ujar Efan.
Acara ini juga melibatkan staf Bawaslu Kota Palembang, serta dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, mempertegas komitmen daerah dalam menjaga netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024.