"Kamu bisa mengakses dengan membuka website DPT di cekdptonline.kpu.go.id," bebernya.
BACA JUGA:Kosongkan Gudang Logistik, Siap Terima Logistik Pilkada
BACA JUGA:Empat TPS Khusus Didirikan untuk Pilkada Banyuasin
Selanjutnya, pada kolom yang harus diisi kamu bisa memasukan sebanyak 16 kode digit nomor induk kependudukan yang ada pada nomor KTP kamu.
Juga memasukan nomor handphone (whatsApp) untuk dikirim kode OTP. Baru memasukan kode OTP yang terkirim melalui WhatsApp. Klik konfirmasi.
Pada bagian halaman akan ada menampilkan data. Mulai dari nama lengkap pemilih, NIK dan NKK, nomor dan lokasi TPS, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan.(*)
Kategori :