Inilah Rincian Poin Penilaian Dalam Ujian Kinerja (UKin) UKPPPG Piloting Tahap 1

Senin 16 Sep 2024 - 09:41 WIB
Reporter : Rohim
Editor : Alfery

SUMATERAEKSPRES.ID - Apa saja aspek yang menjadi fokus penilaian LPTK dalam Uji Kinerja (UKin) bagi mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tertentu pada tahun 2024, baik untuk piloting tahap 1 maupun tahap 2?

Selain itu, bagaimana bobot penilaiannya dan apa kunci sukses untuk memperoleh hasil maksimal? Seperti diketahui, mahasiswa PPG Tertentu tahap piloting 2024 akan segera menjalani Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG).

Ujian ini adalah langkah terakhir dalam seluruh proses pembelajaran. UKPPPG terdiri dari dua bagian, yaitu ujian tertulis berbasis komputer dan Uji Kinerja (UKin). 

BACA JUGA:30 Contoh Soal SJT dan PCK UKPPPG Bagi Peserta Piloting PPG Guru Tertentu Tahap 1

BACA JUGA:Inilah 8 Kompetensi yang Bakal Diuji Dalam UKPPPG Piloting Tahap 2

Ujian tertulis mengukur kemampuan peserta dalam memahami dan menerapkan pengetahuan yang telah mereka pelajari. Di sisi lain, UKin bertujuan menilai keterampilan mengajar dan pengelolaan kelas.

Untuk UKin, durasi waktu yang diberikan adalah 2 jam pelajaran (JP), kecuali untuk guru PAUD/TK, pendidikan khusus, BK, serta mapel produktif SMK yang akan disesuaikan.

Dalam ujian ini, LPTK akan melakukan penilaian terhadap perangkat pembelajaran serta video praktik mengajar.

Apa Saja yang Dinilai dalam UKin?

Terdapat dua hal utama yang akan dinilai oleh LPTK dalam UKin, yaitu perangkat pembelajaran dan video praktik mengajar. Berikut adalah rincian penilaiannya:

BACA JUGA:Tertuang Dalam Juknis, Inilah Tata Tertib yang Harus Dipatuhi Saat Ujian Tertulis UKPPPG

BACA JUGA:Inilah Aturan Ujian Tertulis UKPPPG, Salah Satunya Peserta Harus Unduh Aplikasi Safe Exam Browser

1. Penilaian Perangkat Pembelajaran

   - Menilai kualitas perangkat pembelajaran dengan rubrik penilaian yang telah ditentukan.

   - Perangkat pembelajaran harus berupa RPP/Modul Ajar/RPL yang merupakan hasil pengembangan sendiri.

Kategori :