EMPATLAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Head to head dalam Pilkada Empat Lawang bakal terwujud. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang akhirnya menerima kelengkapan berkas pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, H Budi Antoni Aljufri (HBA)-Henny Verawati.
Kelengkapan berkas diserahkan simpatisan dan relawan HBA-Henny, Sabtu (14/9) siang.
BACA JUGA:KPU Empat Lawang Perpanjang Masa Pendaftaran Pilkada, Hanya Satu Paslon Mendaftar
BACA JUGA:Pilkada Empat Lawang Semakin Seru. HBA-Henny Siap Mendaftar, Kompetisi Semakin Memanas
Pasangan HBA-Henny sempat tidak menyerahkan kelengkapan berkas karena KPU Empat Lawang minta pasangan ini melengkapi syarat pendaftaran berupa surat kesepakatan dari parpol yang semula mendukung Joncik Muhammad-Arifa’i pindah dukung HBA-Henny.
Dianggap menjegal pencalonan, HBA lalu menegaskan akan mengambil langkah hukum.
Kemudian, KPU RI mengeluarkan regulasi baru, yang mengubah syarat surat kesepakatan itu menjadi surat pemberitahuan saja bahwa partai tersebut memindahkan dukungan ke pasangan calon lain.
Dengan regulasi baru ini, akhirnya simpatisan dan relawan HBA-Henny berangkat dari rumah HBA, di Puri Lampar, Desa Lampar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi menuju Kantor KPU Empat Lawang, di Jalan Poros untuk mengantarkan kekurangan berkas pendaftaran tersebut.
Kedatangan mereka diterima Komisioner KPU Empat Lawang, Hendra Gunawan, Eko Leo Agustalia dan Ongki Pernandes serta dari pihak Bawaslu Empat Lawang.
"Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan KPU RI Nomor 2038/PL.02-SD/06/2024, yang memperbolehkan penerimaan kembali pasangan calon di daerah dengan hanya satu pasangan calon," ujar Wakil Ketua Tim Pemenangan HBA-Henny, Dufan Wira.
Dijelaskan Wira, HBA-Henny didukung 7 parpolyaitu PKB, PPP, Hanura, Gelora, PKN, Perindo, dan Partai Buruh.
"Alhamdulillah, hari ini berkas pasangan kami sudah kami daftarkan dan diserahkan ke KPU Empat Lawang. Kami tinggal menunggu informasi jika ada kekurangan pada berkas-berkas administrasi lainnya," jelasnya.
Komisioner KPU Empat Lawang Divisi Hukum dan Pengawasan, Hendra Gunawan menjelaskan pihaknya menyambut kedatangan pihak HBA-Henny dan selanjutnya berkas akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
"Segera kita lakukan penelitian administrasi dan verifikasi faktual," tambahnya.
BACA JUGA:Gugat KPU Empat Lawang, HBA Tempuh Jalur Hukum Terkait Pencalonannya di Pilkada