Pedagang Walk Out, Revitalisasi Tetap Jalan

Sabtu 14 Sep 2024 - 20:54 WIB
Reporter : Adi
Editor : Dede Sumeks

"Kita lakukan bertahap, namun prosesnya per lantai, sehingga tidak menggangu aktivitas pedagang lain.

Paling tidak ini memberikan waktu bagi pedagang untuk bersiap sebelum direlokasi. Berkenaan persoalan hukum terkait kasus penjarahan, kami serahkan ke kepolisian untuk menanganinya," jelasnya. 

Dirut PD Pasar Palembang Djaya, Abdul Rizal mengungkapkan relokasi pedagang sudah dijadwalkan dan tempat sudah disiapkan. Pihaknya hanya menunggu pedagang bersedia direlokasi.

"Pengumuman dan selebaran terkait jadwal relokasi sudah beberapa hari terakhir disampaikan. Target 30 September sudah beres," bebernya. 

Terkait pelaporan pedagang ke Polrestabes Palembang oleh PD Pasar, hasil kajian tim legal, saat itu ada 12 pedagang terindikasi masuk ranah hukum pidana. Namun pelaporan ini tak akan menggangu proses revitalisasi serta relokasi.

Salahsatu pedagang, I mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai nasib pedagang yang ada di area Pasar 16 Ilir.

BACA JUGA:P3SRS Minta Kapolda Perhatikan Kasus Perusakan dan Penjarahan Kios Pasar 16 Ilir

BACA JUGA:Transformasi Pasar 16 Ilir: Revitalisasi Gedung dengan Wajah Baru, Ada Lift, AC, dan Fasilitas Mewah Ala Mall

Selain merasakan ketakutan dan kegelisahan dengan relokasi dan revitalisasi, dirinya berharap ada solusi terbaik kepada para pedagang. 

"Kita berharap yang terbaik dan tidak dirugikan. Karena selama ini perekonomian kita ya dari berdagang ini. Yang pasti, semua kita serahkan kepada pengurus dan perwakilan pedagang," pungkasnya. (afi/fad)

 

Kategori :