PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Rapat Komisi II DPRD Kota Palembang bersama Pedagang dan Pengurus Persatuan Pedagang Pemilik Satuan Rumah Susun (P3SRS), Sabtu (14/9) siang berlangsung alot.
Bahkan saat itu, Walk Out, walk out (WO) dan meninggalkan jalannya rapat ketika pembahasan revitalisasi dan status kepemilikan unit di kawasan Pasar 16 Ilir.
BACA JUGA:Pembangunan Pasar 16 Ilir Tetap Berlanjut Meski Ada Laporan Pengrusakan
Kendati demikian, rapat yang dihadiri unsur pemerintah, yakni Satpol PP, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palembang, Dirut PD Pasar Palembang Djaya, Legal dan Kuasa Hukum PT BCR itu terus berlanjut.
Hasil rapat ini menyimpulkan beberapa poin dan langkah-langkah mempercepat revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir.
"Perwakilan pedagang walk out, karena ada ketidaksepahaman dalam aturan yang tertuang dalam SHMSRS pedagang.
Pada saat itu, pedagang tetap berpegang bahwasannya penandatanganan kontrak dengan PT Prabu Makmur, bukannya dengan PD Pasar Palembang Djaya.
Karena tidak ada titik temu, akhirnya pihak pedagang walk out dan keluar dari ruang rapat," ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang, Abdullah Taufik SE usai rapat.
Walau begitu, rapat ini setidaknya menemui titik terang terkait rencana relokasi pedagang secara bertahap ke kawasan bawah Jembatan Ampera.
Ini akan dilakukan paling lambat pada 30 September mendatang. Mereka akan menempati kios-kios di bawah Jembatan Ampera dengan sistem perlantai.
"Selama pembangunan dan revitalisasi, pedagang sementara waktu dapat menempati tempat penampungan sementara (TPS) di bawah Ampera.
PD Pasar Palembang Djaya menyiapkan 50 kios. Karena keterbatasan TPS, relokasi dilakukan per lantai," jelasnya.
Sembari proses revitalisasi, pedagang yang ada tetap bisa berjualan serta beraktivitas seperti biasa.
Sebagai contoh, bila pembangunan dimulai di lantai I, pedagang yang berjualan di lantai 1 akan direlokasi, begitu seterusnya hingga pembangunan rampung di lantai ini lanjut relokasi pedagang ke lantai berikutnya.