"Bang bantuin yg almarhum nia juga bang yg dipadang.. sedih bgt.. anaknya pinter tulang punggung keluarga.. ya Allah ga kenal tp nyesek bgt.."
Sementara itu ada juga yang meminta UU pidana dibawahbunur tersebut dihapuskan saja seperti komentar akun @ mahendrajasukma
"Hapuskan UU pidana dibawah umur.!"
"KETERLALUAN KALAU SAMPAI TIDAK DIRUBAH HUKUMANNYA, TIDAK ADA EFEK JERA/TAKUT DENGAN HUKUM YANG ADA DI INDONESIA" @ huhunhendra
Ada juga yang mengecam perbuatan para tersangka dan meminta di hukim seberat beratnya, @ima.simanjuntak.3
"Di bawah umur, ttpi perilaku melebihi di atas umur, hukum seberat2 nya"
BACA JUGA:Ingin Liburan, 11 Objek Wisata Di Muara Enim Bisa Jadi Referensi
BACA JUGA:Wajib Bisa! Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Jenazah Menurut Sunnah Rasulullah SAW
Untuk diketahui, 3 dari 4 pelaku pembu***an dan pemerk***an siswi umur 13 tahun di Palembang tersebut, yang berinisial AZ, NS dan MZ, masih menjalani Rehabilitasi di Dinsos Ogan Ilir, serta dalam pengawasan pihak kepolisian serta petugas UPTD PSRABH Sumsel.
Ketiga pelaku ditangani oleh Unit pelaksana teknis dinas panti sosial rehabilitasi anak berhadapan dengan hukum.