SUMATERAEKSPRES.ID – Menguburkan jenazah hukumnya adalah fardu kifayah. Artinya wajib dilakukan oleh muslim.
Namun ada tata cara dalam menguburkan ataupun mensalatkan jenazah Ketika akan dikubur. Terbaik yang mensalatkan atau menjadi imam salat adalah anak dari jenazah itu sendiri.
Orang tua jenazah atau keluarga dekatnya. Jika memang tidak ada lagi, bisa juga mengikuti imam masjid dan orang-orang saleh yang ada di tempat kita.
Nah terkait untuk tata cara salat jenazah, ada baiknya kita mengetahui. Sehingga Ketika ada keluarga, orang tua ataupun kerabat dekat kita bisa menjadi imam salat.
Sebenarnya bacaan salat jenazah tidaklah sulit. Dan dalam penyelenggaraan salat jenazah juga tidak diperlukan rukuk dan sujud, hanya berdiri saja.
Nah Sumateraekspres.id, mengajak para pembaca untuk mengetahui tentang tata cara salat jenazah.
Berikut adalah tata cara shalat jenazah yang sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW:
Tata Cara Shalat Jenazah
1. Niat: Niatkan dalam hati untuk melaksanakan shalat jenazah empat kali takbir sebagai fardhu kifayah.
2. Takbir Pertama: Setelah takbiratul ihram, letakkan tangan di atas pusar dan baca surat Al-Fatihah.
3. Takbir Kedua: Angkat tangan setinggi telinga atau bahu, lalu letakkan kembali di atas pusar dan baca shalawat Nabi. Shalawat yang paling afdhal adalah shalawat Ibrahimiyah.
4. Takbir Ketiga: Angkat tangan lagi, lalu baca doa untuk jenazah. Doa ini bisa berupa permohonan ampunan dan rahmat untuk jenazah.
5. Takbir Keempat: Angkat tangan sekali lagi, lalu baca doa untuk keluarga jenazah dan orang-orang yang ditinggalkan.