Jatanras Polda Sumsel Selidiki Kasus Perusakan dan Penjarahan di Kios Pasar 16 Ilir. Ini Penampakannya

Selasa 10 Sep 2024 - 14:34 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Irwansyah

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Tindak lanjut atas kasus perusakan dan penjarahan di Pasar 16 Ilir, Palembang, akhirnya mulai mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.

Permintaan para pemilik dan pedagang kios yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS), melalui kuasa hukumnya, untuk mengusut insiden ini kini direspons oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK.

Pada Selasa (10/8/2024), tim dari Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel turun langsung ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA:Minimnya Interaksi Sosial dan Dampak Negatif di Era Digital, Jadi Perhatian Serius di Lahat

BACA JUGA:Perawatan Mobil Optimal di Musim Hujan. Tips Menjaga Kendaraan Tetap Aman

Dipimpin oleh Kanit 1, Kompol Willy Oscar, SE, tim kepolisian juga memasang garis polisi di kios yang menjadi korban perusakan dan penjarahan.

Dalam proses penyisiran dari lantai basement hingga lantai tiga, ditemukan kerusakan parah di sejumlah titik. Selain petugas kepolisian, olah TKP ini juga dihadiri oleh pemilik kios, pedagang, serta tim kuasa hukum P3SRS yang dipimpin oleh M Edy Siswanto, SH, MH, dan Prengki Adiatmo, SH.

Langkah penyelidikan ini merupakan kelanjutan dari olah TKP yang sebelumnya telah dilakukan oleh tim Sat Intelkam dan Unit Inafis Satreskrim Polrestabes Palembang pada Senin (9/9/2024).

"Alhamdulillah, laporan kami telah ditindaklanjuti. Kami berharap kasus ini dapat segera diungkap dan pelakunya ditangkap," ujar Edy Siswanto.

BACA JUGA:YM-BM Mantapkan Penguatan Tim Desa dan Kecamatan Jelang Pilkada Lahat

BACA JUGA:Musim Hujan Bukan Penghalang, Yuk Intip Ragam Olahraga Indoor yang Bisa Dicoba

Namun, Edy menyayangkan pernyataan Penjabat Walikota Palembang, Dr. A Damenta, Mag.rer.publ, CGCAE, yang berencana melanjutkan proyek pembaruan gedung Pasar 16 Ilir meski aksi perusakan dan penjarahan masih berlangsung. "Pernyataan ini melukai hati pedagang.

Hingga hari ketiga setelah insiden, belum ada perwakilan dari Pemkot Palembang, apalagi Pj. Walikota, yang datang memberi empati kepada kami," keluh Edy.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Wahyudi, SH, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima perintah untuk menyelidiki kasus ini. "Iya, kami sudah menerima perintah untuk melakukan penyelidikan," tulisnya melalui pesan singkat.

Selain dari Jatanras Polda Sumsel, kasus ini juga mendapat perhatian dari Komisi II DPRD Kota Palembang yang turut meninjau kios-kios yang hancur di Pasar 16 Ilir, pada Selasa pagi.

Kategori :