Pj Bupati Muba, Sandi Fahlepi SP MSi, turut menegaskan bahwa ASN harus bersikap netral selama Pilkada berlangsung.
BACA JUGA:Kejari Banyuasin Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengelolaan Dana Korpri, Siapa Terlibat?
BACA JUGA:Kejari Banyuasin Selidiki Kasus Korpri, Dugaan Penyimpangan Dana Iuran Korpri
Ia juga berjanji akan menindak ASN yang terbukti tidak netral, sesuai dengan peringatan yang telah disampaikan oleh Kajari.
"Netralitas ASN dan penyelesaian masalah di Kabupaten Muba, mulai dari illegal drilling hingga persoalan perkebunan, adalah fokus utama kita," kata Sandi.
Peringatan tegas ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi Pemkab Muba untuk terus menjaga tata kelola yang baik serta mengutamakan kepatuhan terhadap aturan demi kesejahteraan masyarakat.