SUMATERAEKSPRES.ID-PT Bank Commonwealth (PTBC) resmi bergabung menjadi bagian dari PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) dan telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) .
Sehingga, terhitung per 1 September 2024, penggabungan kedua entitas tersebut telah efektif dan kedua bank tersebut kini telah bersatu di bawah entitas OCBC Indonesia.
"Dengan efektifnya penggabungan ini, maka menandai dimulainya kembali penyatuan entitas untuk menjadi lebih solid dan tangguh. Dengan menyatukan kekuatan, OCBC siap melayani basis nasabah yang lebih luas dengan solusi perbankan yang lebih komprehensif di Indonesia, dipadukan dengan kapabilitas OCBC di kawasan ASEAN, Tiongkok Raya, dan kawasan lainnya," kata Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur OCBC Indonesia melansir CNBC Indonesia.
Otomatis, nasabah PTBC kini menjadi nasabah OCBC Indonesia.
Ke depan, nasabah bisa melakukan transaksi di kantor cabang OCBC mana pun di seluruh Indonesia, atau melalui saluran digital OCBC untuk kebutuhan individu maupun bisnis.
BACA JUGA:Akhir Pekan Bank Indonesia Catat Rupiah Sebesar 15.395 per dolar AS
BACA JUGA:Fenomena Gadai SK DPRD: Pinjaman Bank Mencapai Rp 2 Miliar, Benarkah?
Diketahui, OCBC Indonesia sudah melakukan penandatanganan Sale and Purchase Agreement (SPA) dengan Commonwealth Bank of Australia (CBA) untuk membeli 99,00% saham unit usahanya di Indonesia, PTBC.
OCBC Indonesia berencana untuk mengakuisisi sisa 1,00% saham PTBC dari pemegang saham lainnya.
Nilai akuisisi tersebut diperkirakan mencapai Rp2,2 triliun.
Sehingga, akuisisi tersebut membuat meniadakan keberadaan bank asing asal Australia itu di Indonesia.
Tetapi, selain PTBC, sejumlah bank asing juga telah hengkang dari Indonesia, berikut daftarnya:
BACA JUGA:BNI Resmikan Kantor Perwakilan di Sydney, Jadi Bank Asal Indonesia Pertama di Australia
Citi Indonesia