SUMATERAEKSPRES.ID - Kabupaten Musi Banyuasin, terletak di Sumatera Selatan, memiliki sejarah panjang sejak era Kesultanan Palembang.
Nama "Musi" berasal dari Sungai Musi yang terkenal, sedangkan "Banyuasin" diambil dari nama anak sungainya.
Kabupaten ini resmi dibentuk pada 28 September 1956 dan memiliki peran penting dalam sejarah ekonomi dan budaya Sumatera Selatan.
Berikut Sejarah Singkat Pembentukan Kabupaten Musi Banyuasin
A. Periode 1945-1950
Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Indonesia menghadapi berbagai tantangan, salah satunya adalah transisi dari sistem kolonial ke sistem pemerintahan demokratis.
Perubahan ini sempat terhambat oleh agresi militer Belanda yang berusaha kembali menjajah Indonesia.
BACA JUGA:Pelamar CPNS 2024 Tembus 2,7 Juta, Ini 20 Instansi Favorit dan Sepi Peminat
Untuk menghadapi ancaman tersebut, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menginstruksikan pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR), yang kemudian di setiap daerah, termasuk di Musi Banyuasin, dibentuk pada 27 September 1945.
Pada awal masa kemerdekaan, wilayah Musi Banyuasin terdiri dari dua kewedanaan yang berada di bawah Keresidenan Palembang.
Yaitu Kewedanaan Musi Ilir yang berkedudukan di Sekayu dan Kewedanaan Banyuasin yang berkedudukan di Talang Betutu.
Pembentukan BKR di wilayah ini dipimpin oleh Kapten Usman Bakar bersama beberapa pemimpin lain yang turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah selama masa revolusi.
Pada 10 Juli 1948, diterbitkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pemerintahan Daerah yang membagi wilayah Indonesia menjadi tiga tingkatan: Provinsi, Kabupaten, dan Desa.
BACA JUGA:BNI Perkenalkan Konsep New Look New Image di Hari Pelanggan Nasional 2024