Di sisi lain, Kepala Biro Perekonomian Setda Sumsel, Amrayadi, menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat kapasitas TPID dalam pembuatan dan penyampaian laporan tahun 2024.
Ia berharap kegiatan ini juga akan memperkuat kerjasama antarinstansi dalam memberikan informasi yang relevan, sehingga TPID dapat menyampaikan laporan yang tepat waktu, tepat metode, dan tepat sasaran.
Amrayadi juga mengungkapkan bahwa TPID Provinsi maupun Kabupaten/Kota wajib melaporkan hasil kerjanya kepada Menteri Perekonomian melalui sekretariat TPID pusat secara periodik.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memastikan pelaporan yang akurat dan mendukung upaya pengendalian inflasi yang lebih baik di Sumatera Selatan.