PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID – Verifikasi administrasi dilakukan terhadap para balon wali kota-wakil wali kota Palembang. Dalam verifikasi ini, KPU memeriksa secara detail kelengkapan dokumen administrasi para balon. ‘’Verifikasi ini mencakup berbagai aspek, salah satunya kesesuaian foto calon yang dilampirkan dengan ketentuan KPU,’’ ujar Sri Maryati, komisioner KPU Kota Palembang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, kemarin.
Selain itu, verifikasi juga meliputi pemeriksaan dokumen penting lainnya seperti surat pengadilan niaga, kesesuaian nama dengan KTP elektronik, dan keabsahan ijazah. “Nama pada dokumen harus sesuai dengan KTP elektronik. Kami juga memastikan ijazah yang dilampirkan calon sesuai dengan nama pada KTP,” ujarnya.
BACA JUGA:Harga Bawang Tidak Aman, Bukan Terlalu Tinggi, tapi Terlalu Rendah
BACA JUGA:Pengguna Pertalite Segera Daftar Subsidi Tepat
Verifikasi juga mencakup pengecekan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat pengunduran diri dari status PNS jika calon yang bersangkutan berstatus PNS. “Kami juga telah melakukan klarifikasi ke beberapa sekolah dan universitas di Palembang, dan semuanya sudah selesai tanpa ada permasalahan yang berarti,” jelas Sri Maryati.
Hingga saat ini, terdapat tiga pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Palembang yang telah mendaftarkan diri, yakni Yudha Pratomo-Baharuddin, Fitrianti Agustinda-Nandriani Oktarina, serta pasangan Ratu Dewa-Prima Salam.
Sebagai bagian dari verifikasi, KPU Palembang telah mengunjungi sejumlah sekolah untuk memastikan keabsahan dokumen pendidikan para calon. “Kami lakukan kunjungan ke beberapa sekolah seperti SMAN 2 Palembang, SMK Negeri 4 Palembang, dan SMA Pusri. Kami juga melakukan klarifikasi ke Dinas Pendidikan Sumsel terkait dokumen dari SMA Gajah Mada,” kata Sri Maryati.
Selain itu, juga melakukan verifikasi ke beberapa perguruan tinggi di Palembang, termasuk Universitas Sriwijaya (Unsri), Universitas Taman Siswa, Universitas Muhammadiyah Palembang, dan Universitas Bina Darma. “Klarifikasi di tingkat universitas ini penting untuk memastikan ijazah benar-benar dikeluarkan oleh lembaga pendidikan yang sah dan sesuai dengan data calon,” lanjutnya.