PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pada Juni 2024, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang mengalami peningkatan menjadi 52,30 persen.
"Angka itu naik sebesar 1,17 poin dari bulan sebelumnya yang tercatat di angka 51,13 persen,"
tulis BPS Sumsel melalui rilis resminya dikutip Selasa 3 September 2024.
Data ini menunjukkan adanya tren positif dalam industri perhotelan berbintang pada pertengahan tahun ini.
Namun, untuk hotel non bintang, TPK pada Juli 2024 justru menurun. Badan Pusat Statistik (BPS) dalam rilis resminya pada Selasa, 3 September 2024, melaporkan bahwa TPK hotel non bintang tercatat sebesar 19,24 persen, turun 0,70 poin dibandingkan bulan Juni 2024.
BACA JUGA:Update Neraca Perdagangan Sumsel: Ekspor Turun Tipis, Impor Melonjak Signifikan
BACA JUGA:Bank Indonesia Pastikan Inflasi IHK Agustus 2024 Terjaga dalam Batas Sasaran
TPK tertinggi untuk hotel berbintang pada Juli 2024 tercatat di hotel bintang 5 dengan angka 74,93 persen, sedangkan hotel bintang 1 mencatatkan TPK terendah, yakni 41,94 persen.
Data ini menyoroti perbedaan signifikan dalam tingkat okupansi berdasarkan kategori hotel.
Selain itu, rata-rata lama menginap (RLM) tamu di hotel bintang juga lebih tinggi dibandingkan dengan hotel non bintang.
BACA JUGA:Museum dr AK Gani dan Kesultanan Palembang Raih Penghargaan Kearsipan Internal 2024, Selamat Ya!
BACA JUGA:Jelang Ditutup 6 September, Pelamar CPNS 2024 Capai 2 juta Orang, Berikut 20 Instansi Sepi Peminat
Tamu di hotel bintang rata-rata menginap selama 1,34 hari, sementara tamu di hotel non bintang menginap rata-rata selama 1,09 hari.
Perbandingan lebih lanjut menunjukkan bahwa rata-rata lama menginap tamu asing lebih tinggi daripada tamu domestik, baik di hotel bintang maupun non bintang.