Jatuhan Kayu Ancam Pengguna Jalan

Minggu 01 Sep 2024 - 22:15 WIB
Reporter : Heru
Editor : Edi Sumeks

PALI, SUMATERAEKSPRES.ID - Tidak hanya debu yang menjadi alasan warga melintas di jalur poros Simpang Raja-Simpang Empat Booster PDAM. Namun kayu yang jatuh dari atas angkutan yang berserakan di jalan juga mengancam keselamatan warga terutama pemotor. 

Jalur poros penghubung antarkecamatan di Kabupaten PALI yang juga jalur alternatif menuju Kota Prabumulih hingga Palembang kini tak lagi aman dan nyaman bagi pengendara.

Apabila lengah sedikit, kendaraan roda dua yang dikendarai warga terkena kayu yang berserakan akan menyebabkan kecelakaan. "Kami setiap hari melintas di jalan itu, debu tebal dan kayu-kayu malang melintang di tengah jalan tak pernah dibersihkan," ujar Anto, salah satu pengguna jalan asal Purun Penukal.

Menurut Anto, puluhan warga bahkan ratusan warga akan bersatu untuk menutup jalan Simpang Raja menuju Simpang Booster untuk kegiatan MHP. "Senin ini (2/8) kita akan menggelar aksi bersama warga Simpang Raja, Simpang Tais dan dibantu Ormas BPAN," tandas mantan Kepala Desa Purun tersebut. 

Ditambahkan Madi, warga Simpang Raja yang mengaku telah berulang kali meminta pihak terkait untuk melakukan penyiraman hingga Simpang Empat Booster PDAM. 

BACA JUGA:Solusi Atasi Kemacetan di Jalan H. Abdul Rozak Palembang: Jalur Putar Balik Ditutup Permanen

BACA JUGA:Tertabrak Dump Truck, Pasutri Pulang dari Kebun Meregang Nyawa di Jalan Khusus Batu Bara

"Permintaan kami tak pernah ditanggapi. Sudah banyak warga mengeluh sesak napas. Dan kami warga Simpang Raja sering menolong pengendara alami kecelakaan akibat terlindas kayu yang jatuh dari atas truk," sebut Madi.

Dengan rencana aksi pada hari Senin mendatang, Madi menyatakan siap berada di garda paling depan. "Memang kami awalnya yang akan mengadakan aksi penutupan jalan. Kami tidak akan memperbolehkan armada melintas sebelum permasalahan selesai," tandasnya. 

Terpisah, Darmono Midus ketua Ormas BPAN PALI menyatakan siap mengawal dan menjadi koordinator aksi tersebut. "Atas keluhan masyarakat terhadap kesemena-menaan, kami akan kawal sampai tuntas. Kami tidak pernah mengganggu aktivitas perusahaan selama membawa dampak positif bagi masyarakat," tegas Midus.

 

Kategori :