- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan.
- Memenuhi persyaratan tambahan yang ditetapkan oleh Penjabat Pembina Kepegawaian (PPK).
- Tidak terlibat dalam pelanggaran seleksi sebelumnya.
- Tidak sedang dalam proses pengajuan nomor induk pegawai setelah lolos seleksi calon ASN.
- Memiliki pengalaman yang sesuai dengan ketentuan Menteri PANRB.
- Melamar melalui SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id dan hanya pada satu jenis pengadaan ASN serta satu instansi per tahun anggaran.
BACA JUGA:Pemerintah Naikkan Gaji Guru 2025 Secara Bertahap, Cek Perbedaan Besaran Gaji PNS dan PPPK
Tahapan Seleksi PPPK 2024
1. Seleksi Administrasi:
- Mengunggah dan melengkapi dokumen persyaratan.
- Jika lolos, akan diteruskan ke Seleksi Kompetensi.
- Masa sanggah untuk seleksi administrasi berlangsung 3 hari setelah pengumuman.
- Pengumuman hasil pascasanggah akan dilakukan dalam waktu 7 hari.
Seleksi Kompetensi:
- Meliputi Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosial Kultural dengan menggunakan CAT BKN.