Seleksi PPPK untuk Honorer Buka September, Berikut Syarat dan Tahapannya

Kamis 29 Aug 2024 - 16:53 WIB
Reporter : Rohim
Editor : Alfery

Dia juga menekankan pentingnya agar pendaftaran PPPK dibuka pada September 2024 dan seleksi dilakukan pada Oktober.

Meskipun demikian, ada kekhawatiran di kalangan honorer terkait status mereka, terutama bagi yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 tetapi belum mendapatkan formasi.

Beberapa pihak, seperti Dewan Pembina Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih, berharap agar PPPK 2024 tetap memprioritaskan P1 dan guru swasta, serta memberi afirmasi yang adil bagi semua kategori.

BACA JUGA:Syarat Lengkap Ikut Seleksi PPPK Guru 2024, Simak Tahapan dan Besaran Gajinya Jika Lolos Seleksi

BACA JUGA:Kapan Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK 2024? Ini Kata MenPANRB

Persyaratan Seleksi PPPK 2024

Merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, berikut adalah persyaratan untuk mendaftar seleksi PPPK 2024:

- Calon harus berusia minimal 20 tahun pada saat pendaftaran.

- Batas usia maksimal mengikuti posisi PPPK yang dilamar, kecuali ada ketentuan khusus dari lembaga terkait.

- Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara dengan durasi 2 tahun atau lebih.

- Tidak pernah diberhentikan secara terhormat dari posisi sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pekerjaan swasta.

- Tidak sedang berstatus sebagai calon PNS, PNS, TNI, atau Polri.

- Tidak terlibat dalam partai politik atau kegiatan politik praktis.

- Memiliki kualifikasi pendidikan yang relevan dengan posisi yang dilamar.

- Untuk posisi yang memerlukan, harus memiliki sertifikasi keahlian yang masih aktif.

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.

Kategori :