Ancam Tutup Transportasi Bawah Jembatan P6 Lalan, Perusahaan Penabrak Ditenggat 6 Bulan Perbaikan

Rabu 28 Aug 2024 - 22:53 WIB
Reporter : Andre Jedor
Editor : Mario

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID  – Pihak kepolisian dari Ditpolairud Polda Sumsel, Satpolairud Polres Muba, dan Polsek Lalan, masih terus melayani penyeberangan anak sekolah dan masyarakat. Sementara rapat tindak lanjut percepatan perbaikan Jembatan P6 Lalan, berlangsung di Ruang Rapat Sekda Sumsel, Palembang, Rabu (28/8).

Diketahui, bentang tengah jembatan P6 Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba, ambruk tertabrak tongkang batubara Sentana Jaya, yang ditarik tugboat Medilin Spirit dan diassits tugboat Paris 22, Senin malam (12/8). Akibatnya terputus satu-satunya akses darat, terdampak 8.000 warga.
   
Dalam rapat, Sekda Muba Apriyadi Mahmud mengatakan waktu pelaksanaan oleh pembangunan oleh perusahaan yang terlibat laka air itu, paling lambat akan dimulai 6 bulan sejak ditandatanganinya surat pernyataan kesepakatan.

BACA JUGA:Tingkatkan Kebugaran Personel, Polda Sumsel Adakan TKJ secara Berkala

BACA JUGA:Racikan Manager 'Srikandi' Polwan Polda Sumsel, Tim Pesilat Polda Sumsel Juara 2 Kejurnas Menpora Cup II 2024

“Kalau tidak ada progres, alur transportasi air di bawah Jembatan P6 Lalan akan kami tutup,” tegas Apriyadi. Kapal tongkang batu bara yang menabrak Jembatan P6 Lalan itu juga akan ditahan, sampai iktikad baik direalisasikan.

Ambruknya Jembatan P6 Lalan, juga menimbulkan 5 korban jiwa dari masyarakat, dan sepeda motor masuk ke ungai. “Selain itu juga, biaya santunan kepada masyarakat yang terdampak harus dimaksimalkan dan mengganti barang masyarakat yang hilang akibat dari insiden tersebut,” pintanya.
 
Ketua Asosiasi Lalu Lintas di Bawah Jembatan P6 Lalan (AP6L), Humala Oloan Pasaribu, menyampaikan pihaknya sepakat akan menjamin perbaikan Jembatan P6 Lalan. “Kami juga akan menalangi untuk perbaikan jembatan Lalan. Selain itu, kami akan berkontribusi sebesar 50 persen untuk menanggung perbaikan Jembatan P6 Lalan,” klaimnya.

Sekda Provinsi Sumsel Edward Candra, mengatakan perbaikan Jembatan P6 Lalan akan dilaksanakan pada posisi eksisting jembatan yang ada, dengan bentang 10 meter + 120 meter + 10 meter, dan ketinggian naik 1 meter.

BACA JUGA:Viral Oknum BAAK Diduga Cabuli Mahasiswa Baru Sesama Jenis, Digerebek BEM dan Warga, Ini Kata Polda Sumsel

BACA JUGA:Gebrakan ‘He for She’, Kapolda Sumsel Raih Juara II Awarding Day Kreasi Setapak Perubahan Polri

“Asosiasi akan menjamin dan menyiapkan dana talangan untuk memastikan Jembatan P6 Sungai Lalan dapat segera mungkin dibangun, dan biaya lain-lain,” ulasnya, dalam rapat yang juga dihadiri Dirpolairud Polda Sumsel Kombes Pol Andreas Kusmaedi.

Edward meminta Pemkab Muba untuk tetap menahan tugboat dan tongkang penabrak Jembatan P6 Lalan, sebagai sita jaminan aset sampai memiliki ketetapan hukum. Diketahui, polisi sudah menetapkan 2 tersangka dalam laka air itu. Yakni nakhoda tugboat Medilin Spirit dan Paris 22. (air)

Kategori :