KPU OKI Terima Pendaftaran Pasangan JADI. Apa Kata Komisioner KPU?

Rabu 28 Aug 2024 - 17:50 WIB
Reporter : Nisa
Editor : Irwansyah

SUMATERAEKSPRES.ID - Pada hari kedua pendaftaran calon untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI menerima berkas dari pasangan HM Dja'far Shodiq dan Abdiyanto, yang dikenal dengan nama JADI.

Proses pendaftaran berlangsung pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan, bersama anggota Komisioner KPU lainnya, menginformasikan bahwa pendaftaran hari ini dibuka hingga pukul 16.00 WIB.

Untuk hari terakhir pendaftaran yang jatuh pada 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dilanjutkan hingga pukul 23.59 WIB. “Alhamdulillah, semua berjalan lancar hingga saat ini,” ungkap Irsan.

BACA JUGA:Etawalin Dukung Maybank Marathon 2024. Kampanye Gaya Hidup Sehat untuk Pelari

BACA JUGA:Program Desa BRILiaN 2024. Mendorong Keberlanjutan Ekonomi Desa

KPU OKI juga memastikan bahwa pengamanan acara didukung penuh oleh aparat Kepolisian Polres OKI, guna memastikan kelancaran proses pendaftaran.

Setelah pendaftaran, pasangan JADI akan menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang.

Pasangan HM Dja'far Shodiq dan Abdiyanto menyatakan rasa syukur mereka setelah berhasil mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati OKI.

“Kami mendaftar tepat pukul 14.00 WIB, diiringi oleh simpatisan dan partai politik pendukung. Kami merasa optimis dan percaya diri untuk memenangkan Pilkada yang akan digelar pada 27 November mendatang,” kata pasangan tersebut.

BACA JUGA:Peningkatan Daya Saing UMKM. Pelatihan Desain Branding & Packaging oleh SMBR

BACA JUGA:BRI Rayakan HUT ke-79 RI dengan Diaspora di Korea Selatan. Memperkuat Jaringan dan Memperkenalkan BRImo

Mereka juga menegaskan keyakinan mereka akan terpilih dalam kontestasi Pilkada ini, berkat dukungan dari berbagai pihak dan koalisi partai yang solid.

Kategori :