Polisi Bakar Pos Pungli, Terduga Pelaku Dibubarkan

Senin 26 Aug 2024 - 20:13 WIB
Reporter : Berry
Editor : Edi Sumeks

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Beredarnya video pemalakan atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah oknum warga di salah satu desa di Kecamatan Semidang Aji, sudah direspons Polsek Semidang Aji.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon, mengaku telah mengambil tindakan tegas. "Anggota Polsek Semidang Aji sudah turun ke lapangan," sebut AKBP Imam Zamroni, Senin (26/8).

 Dalam video yang disampaikan pihak Humas Polres OKU, kalau lokasi yang menjadi tempat pungli diduga di Desa Raksa Jiwa. Anggota polsek dengan bersenjata laras panjang turun ke lokasi. Selain mengatur kelancaran lalin di lokasi, juga membubarkan para pelaku yang diduga akan melakukan aksi pemalakan atau pungli. 

Selain itu, sejumlah anggota juga terlihat membongkar pos berupa lapak atau pance yang diduga sebagai tempat mangkal pelaku pemalakan. Lokasi pos pungli ini berada dekat Jalan Lintas Sumatera berjarak sekitar 15 meter. Namun tidak terlihat dalam video tersebut oknum pelaku pungli. Suasana terlihat sepi.

Sebelumnya, aksi pemalakan atau pungutan liar (pungli) oleh sejumlah oknum warga kepada sopir truk angkutan barang diviralkan penumpang salah satu truk. Aksi pemalakan ini diduga terjadi di salah satu desa di Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). 

BACA JUGA:Aksi Pungli Meresahkan, Pemalak Hadang Sopir Truk

BACA JUGA:Begini Rilis Karutan Palembang David Rosehan Terkait Tahanan Tewas, Klarifikasi Bantah Pungli Jual Beli Kamar

Dari rekaman video diduga menggunakan kamera ponsel ada sejumlah oknum warga menghentikan sejumlah kendaraan truk yang melintas. Mereka yang berdiri di pinggir jalan berjalan mendekati kendaraan ke arah sopir truk. Saat itu, sang sopir terlihat mengambil uang dari atas dasboard mobil dan memberikan uang kepada warga tersebut. 

Hanya saja dari narasi pembicaraan antara sopir dengan warga, terdengar oknum warga pelaku pungli tidak puas saat hanya akan diberikan Rp10 ribu. Serta minta tambah dari uang yang sudah diberikan. "Tambah lagi," teriak pelaku. 

Sang sopir menjawab "katek lagi duit ado Rp5 ribu nak cuma," jawabnya. Sang sopir menambahkan kalau yang diberikan itu Rp10.000, dalam bentuk pecahan ribuan. Sopir tersebut terdengar mengeluh sambil berujar," minta-minta nak makso".

Kategori :